Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kapolsek Peureulak
AKP Pidinal Limbong pimpin anggotanya melaksanakan patroli dan Operasi Yustisi di
kuala (pantai) Desa Leuge untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan
himbauan kepada pengunjung pantai agar terus memtauhi protokol kesehatan,
Sabtu, (23/01/2021).
AKP Pidinal Limbong menyebutkan, tujuan patroli ini
adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan Operasi Yustisi pencegahan
penyebaran Covid-19 untuk penegakan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam pelaksanaan patroli selain antisipasi gangguan
kamtibmas juga dilaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan, salahsatunya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di
luar rumah. (Iwan Gunawan).