Tribrata News
Polres Aceh Timur-Jajaran Muspika
Kecamatan Darul Aman menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dipimpin
langsung oleh Kapolsek Darul Aman Ipda Muhammad Riza, S.H, Selasa, (26/01/2021).
Kegiatan ini melibatkan petugas dari Polsek Darul Aman,
Koramil/06, Pegawai Kecamatan/Puskesmas dan Satpol PP Kecamatan Darul Aman ini
menyasar kepada pedagang dan pembeli di Pasar Idi Cut.
Kapolsek Darul Aman Ipda Muhammad Riza menjelaskan,
kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan
Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang tentang peningkatan disipilin dan
penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberikan
imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar
rumah. Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker petugas
langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi. Terang Kapolsek Darul Aman
Ipda Muhammad Riza, S.H. (Iwan Gunawan).