TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres AcehTimur Batasi Jam Besuk Tahanan Guna Cegah Penularan Covid-19


Tribrata News Polres Aceh Timur-Polres Aceh Timur membatasi waktu kunjungan masyarakat yang ingin membesuk tahanan guna mencegah adanya penularan penyakit Covid-19 dari virus corona.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Aceh Timur Ipda Muhammad Kadar, Senin, (25/01/2021) mengatakan, pembatasan jam besuk tahanan itu telah dilakukan sejak Covid-19 mulai mewabah.

Saat ini, setiap pengunjung yang ingin membesuk tahanan hanya diberikan waktu 10 menit. Jam besuk itu setiap hari Selasa dan Kamis. Untuk jam besuk dari pukul 11.00 WIB siang sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dan sudah kami batasi hanya 15 menit dari yang sebelumnya 20 menit," kata Ipda Muhammad Kadar.

Dikatakanya, tidak ada batasan mengenai jumlah pengunjung yang akan membesuk tahanan. Hanya saja Polres Aceh Timur mengatur jarak pengunjung dan tahanan pada saat tatap muka waktu besuk. Itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung," ucap Ipda Muhammad Kadar. Untuk melakukan pencegahan virus corona, Polres Aceh Timur juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer bagi para setiap pengunjung yang datang. Pungkas Kasat Tahti Polres Aceh Timur Ipda Muhammad Kadar. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post