Kegiatan sambang dilaksanakan oleh personel Polsek
Serbajadi dengan menghampiri warga yang ditemui saat melaksanakan sambang desa
di Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Selasa, (26/01/2021).
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan dan
edukasi tentang apa itu Covid-19 dan bagaimana cara memutus rantai
penyebarannya sekaligus mensosialisasikan Instruksi dari Pemerintah dan juga
Maklumat Kapolri juga Peraturan Bupati Aceh Timur dalam memutus rantai
penyebaran Covid-19.
Kapolsek Serbajadi AKP Justin Tarigan, S.H menyampaikan
bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut untuk mengingatkan
masyarakat dalam menyikapi situasi Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Karena itu, pihaknya berinisiatif memberi edukasi agar masyarakat sadar memakai
masker, ungkapnya.
“Kita secara terus menerus akan melakukan kegiatan
patroli dan himbauan serta edukasi kepada warga untuk bersama-sama memutus
rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker dan juga tidak keluar
rumah apabila tidak begitu penting.” Terang Kapolsek Serbajadi AKP Justin
Tarigan,S.H. (Iwan Gunawan).