Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Pantee
Bidari Iptu Iskandar Wijaya, S.H tersebut melibatkan 3 (tiga) personel Polsek
Pantee Bidari, 1 (satu) personel Koramil 20/PTB, 2 (dua) orang staf Kecamatan
Pantee Bidari dan 2 (dua) staf UPTD Puskesmas Pantee Bidari.
Iptu Iskandar Wijaya menjelaskan, sasaran patroli
tersebut adalah warga yangtidak mematuhi protokol kesehatan terutama yang tida
menggunakan masker sekaligus Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa dalam Operasi Yustisi hari
ini Tim Gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Pantee Bidari menjaring
beberapa warga pelanggar protokol kesehatan.