TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Kerangka Manusia di Julok


Tribrata News Polres Aceh Timur-Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur bersama petugas Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Julok melakukan identifikasi terhadap temuan kerangka manusia di Dusun Meurandeh, Gampong Ulee Blang,  Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, (26/01/2021) sore.

“Penemuan kerangka bermula saat Dolisyah, (40) bersama Syahrullah, (40) keduanya warga Dusun Meurandeh, Gampong Ulee Blang,  Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur sedang melakukan pekerjaan renovasi tambak ikan milik Elmawati, (43) menemukan kerangka manusia yang terbungkus dengan kain mukenah,” kata Kapolsek Julok AKP Masri Aswara, Rabu, (27/01/2021).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, atas temuan tersebut Dolisyah memberitahukan kepada Afrizal, (35), Sekdes Gampong Ulee Blang kemudian Sekdes melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Julok Bripka Salamuddin kemudian disampaikan kepada saya, terang Kapolsek.


“Dengan sejumlah anggotanya kami menuju ke lokasi  sekaligus memasang Police Line di TKP. Selang beberapa saat petugas dari Puskesmas Julok bersama personel Koramil 07/Jlk dan personel Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur tiba di TKP kemudian dilakukan dilanjutkan pencarian kerangka tersebut dibantu warga setempat. Setelah terkumpul kerangka dibawa ke Meunasah Gampong Ulee Blang guna dibersihkan.” Sambung AKP Masri Aswara.


Setelah dibersihkan, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pemeriksaan dan pemotretan terhadap temuan kerangka. Setelah disusun kerangka tersebut terdiri dari dua manusia, satu orang dewasa dan satu orang diperkirakan masih anak anak. Ungkap Kapolsek.

Sekira pukul 20.15 WIB, M. Nasir, (38) warga Dusun Alue Iboh, Gampong Naleung,  Kecamatan Julok berkeyakinan bahwa dua kerangka manusia yang ditemukan tersebut adalah jasad M. Yunus dan Mudasir yang merupakan ayah serta adik dari M. Nasir.


“Dari barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa; baju kemeja, celana kain, jam tangan merk Tajima, dan sepasang kaos kaki, M. Nasir 80% berkeyakinan barang barang tersebut adalah milik ayah dan adiknya hilang pada Bulan Nopember 2003 silam saat bepergian ke sekolah yang pada saat keduanya dinyatakan hilang pada masa konflik, M. Yunus berusia 51 tahun sedangkan Mudasir berusia 11 tahun. Kemudian dilakukan shalat jenazah di Meunasah Gampong Ulee Blang dan kedua kerangka tersebut dimakamkan di  TPU Gampong Ulee Blang.” Terang Kapolsek Julok AKP Masri Aswara. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post