Tribrata News
Polres Aceh Timur-Tim INAFIS
Satreskrim Polres Aceh Timur bersama petugas Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan
Julok melakukan identifikasi terhadap temuan kerangka manusia di Dusun
Meurandeh, Gampong Ulee Blang, Kecamatan
Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, (26/01/2021) sore.
“Penemuan kerangka bermula saat Dolisyah, (40) bersama
Syahrullah, (40) keduanya warga Dusun Meurandeh, Gampong Ulee Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur sedang
melakukan pekerjaan renovasi tambak ikan milik Elmawati, (43) menemukan
kerangka manusia yang terbungkus dengan kain mukenah,” kata Kapolsek Julok AKP
Masri Aswara, Rabu, (27/01/2021).
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, atas temuan tersebut
Dolisyah memberitahukan kepada Afrizal, (35), Sekdes Gampong Ulee Blang
kemudian Sekdes melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Julok Bripka
Salamuddin kemudian disampaikan kepada saya, terang Kapolsek.
“Dengan sejumlah anggotanya kami menuju ke lokasi sekaligus memasang Police Line di TKP. Selang beberapa
saat petugas dari Puskesmas Julok bersama personel Koramil 07/Jlk dan personel Resmob
Satreskrim Polres Aceh Timur tiba di TKP kemudian dilakukan dilanjutkan pencarian
kerangka tersebut dibantu warga setempat. Setelah terkumpul kerangka dibawa ke Meunasah
Gampong Ulee Blang guna dibersihkan.” Sambung AKP Masri Aswara.
Setelah dibersihkan, Tim Identifikasi Satreskrim Polres
Aceh Timur melakukan pemeriksaan dan pemotretan terhadap temuan kerangka. Setelah
disusun kerangka tersebut terdiri dari dua manusia, satu orang dewasa dan satu orang
diperkirakan masih anak anak. Ungkap Kapolsek.
Sekira pukul 20.15 WIB, M. Nasir, (38) warga Dusun Alue
Iboh, Gampong Naleung, Kecamatan Julok
berkeyakinan bahwa dua kerangka manusia yang ditemukan tersebut adalah jasad M.
Yunus dan Mudasir yang merupakan ayah serta adik dari M. Nasir.
“Dari barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa; baju
kemeja, celana kain, jam tangan merk Tajima, dan sepasang kaos kaki, M. Nasir 80%
berkeyakinan barang barang tersebut adalah milik ayah dan adiknya hilang pada Bulan
Nopember 2003 silam saat bepergian ke sekolah yang pada saat keduanya
dinyatakan hilang pada masa konflik, M. Yunus berusia 51 tahun sedangkan
Mudasir berusia 11 tahun. Kemudian dilakukan shalat jenazah di Meunasah Gampong
Ulee Blang dan kedua kerangka tersebut dimakamkan di TPU Gampong Ulee Blang.” Terang Kapolsek Julok
AKP Masri Aswara. (Iwan Gunawan).