Tribrata News
Polres Aceh Timur-Tim percepatan
penanganan Covid-19 Polres Aceh Timur menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan
protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Peudawa, Kamis, (28/01/2021).
Sasaran kegiatan Operasi Yustisi meliputi Puskesmas
Peudawa, SMA Negri 1 Peudawa dan STIKES GETSEMPENA. Hasilnya sebanyak 8
pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring Operasi Yustisi dan langsung
diberikan sanksi.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit
Polres Aceh Timur Ipda Rahmad Syahmelibtkan 15 personel Polres Aceh Timur, dua
personel TNI (Kodim 0104 Aceh Timur), tiga personel Dinas Perhubungan Kabupaten
Aceh Timur, lima personel BPBD Aceh Timur dan 20 Pers Satpol PP Kabupaten Aceh Timur.
Sanksi kita diberikan kepada pelanggar protkol
kesehatan sebagai efek jera, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya
disiplin di tengah pandemi covid-19, ” tambahnya.
“Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin
disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari
wabah covid,” jelas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E. (Iwan Gunawan).