“Ops Yustisi ini dalam rangka menghimbau masyarakat
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (protkes) dengan cara 5M yaitu
menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan
mengurangi mobilisasi,” ujar kapolsek Peudawa Iptu M. Haris Nur.
Selain menyampaikan himbauan protkes petugas di
lapangan juga melaksanakan patroli dengan sasaran orang, sajam, handak, dan
obat-obatan terlarang dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas
sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Sambung Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan himbauan protokol kesehatan
sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19
serta turut mensukseskan proses vaksinasi yang sedang berlangsung di wilayah
hukum Polsek khususunya, jadi tak perlu ragu lagi untuk divaksin, sebab telah
memiliki ijin resmi dari BPOM dan Sertifikat halal dari Majelis Ulama
Indonesia. Tegas Kapolsek Peudawa Iptu M. Haris Nur. (Iwan Gunawan).