TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Perlu Diketahui, Begini Mekanisme dan Jam Besuk Tahanan di Polres Aceh Timur


Tribrata News Polres Aceh Timur-Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Aceh Timur, selama masa pandemi Covid-19 menerapkan sistem atau tahapan kepada  pelayanan besuk tahanan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H melalui Kasat Tahti Ipda Muhammad Kadar mengatakan adapun tahapan standar operasional prosedur (SOP) bagi pembesuk tahanan, dimulai saat pembesuk datang ke Polres Aceh Timur yang diwajibkan melapor kepada petugas penjagaan depan tentang keperluanya (besuk tahanan).

“Selanjutnya, petugas penjagaan memberikan kartu Id Card besuk tahanan yang di tukar dengan KTP pembesuk. Pembesuk diarahkan sesuai dengan protokol kesehatan wajib menggunakan masker kemudian mencuci tangan sebagai antisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sebelum lanjut memasuki Ruang Tahanan, di mana keluarga yang akan membesuk tahanan di rutan Polres Aceh Timur juga dibatasi,” ujar Ipda Muhammad Kadar

Kemudian pembesuk diterima anggota piket tahanan dan diarahkan pembesuk untuk mengisi buku besuk tahanan dengan mengisi identitas keluarga yang akan di besuk.

Untuk mengindari kontak langsung dengan keluarga tahanan, pembesuk menitipkan pakain serta makanan kepada petugas sat tahti dan dilakukan pemeriksaan sebelum di berikan kepada tahanan.


Pelayanan besuk tahanan Polres Aceh Timur dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis pukul mulai pukul 10:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB sementara untuk hari libur kegamaan juga sama mulai pukul 10:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB.

“Tidak ada pungutan biaya apapun pada waktu melakukan besuk. Bahkan pembesuk diminta untuk mengisi survei Index Kepuasan Melayani (IKM) terhadap pelayanan kami.” Tegas Kasat Tahti Polres Aceh Timur Ipda Muhammad Kadar. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post