“Hari ini, kami melaksanakan Operasi Yustisi
Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kegiatan ini sesuai dengan Intruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020,” ujar Kapolsek
Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya, S.H.
Dijelaskanya, Operasi Yustisi tujuannya adalah untuk
mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu
mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan
sabun di air mengalir atau hand sanitezer dan menjaga jarak atau hindari
kerumunan, tutur Iptu Iskandar Wijaya.
Dijelaskanya, untuk sasaran operasi yaitu para pengguna
jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai
masker.
Kapolsek mengimbau, kepada warga masyarakat untuk
selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara yang sederhana. Yaitu ingat 3M,
Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan
Mengurangi mobiltas.
“Pandemi belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap
diterapkan. Ingat 5M, kami harap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan.” Pungkas Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya,S.H. (Iwan Gunawan).