Tribrata News Polres Aceh Timur-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Simpang Ulim
bersama Koramil 18/SPU terus meningkatkan pengawasan terhadap warga asing yang
masuk melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah hukumnya. Pengawasan itu
dilakukan sesuai kebijakan pemerintah daerah yang menutup akses dari Malaysia
dan Singapura.
"Kita antisipasi di sejumlah TPI maupun dermaga kecil,"
ujar Kaposlek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution, Sabtu, (06/03/2021).
Tidak hanya mengawasi, pihaknya juga memberikan imbauan
dan sosialisasi pada masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Masyarakat
diminta tidak berkerumun, tidak panik dan tetap menjaga kebersihan diri.
"Sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder mendorong dan bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19." Terang Kaposlek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution. (Iwan Gunawan).