Apel kesiapsiagaan dipimpin oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H dihadiri unsur Forkopimda, para Danramil, Kapolsek dan Camat. Sedangkan peserta apel berasal dari satuan TNI (Kodim 0104 Atim), Polri (Polres Aceh Timur, BPBD, dan Satpol PP.
Dalam amanatnya, Bupati Aceh Timur yang akrab dipanggil
dengan sebutan Rocky ini mengatakan, penguatan pencegahan dan penegakan hukum
sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah
Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 februari 2020 telah
menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebut Bupati.
“Pekerjaan rumah kita dalam mengatisipasi kebakaran
hutan dan lahan agar lebih berat jika dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.
hal tersebut dikarenakan berdasarkan prediksi badan meteorologi musim kemarau
tahun ini lebih panjang dari tahun sebelumnya. untuk itu saya menegaskan perlu
adanya langkah- langkah nyata dari semua pihak yang terlibat baik Pemerintah,
TNI, Polri, swasta dan masyarakat diwilayah Kabupaten Aceh Timur, sambung
Bupati Aceh Timur.
Mengakhiri sambutanya, Bupati Aceh Timur menyebutkan
selain penanganan langkah langkah tehnis dan strategis penaggulangan karhutla
perlu dilakukan evaluasi dan invetarisasi seluruh kekuatan personil serta
melakukan pengecekkan dan mempersiapakan kembali seluruh sarana dan prasarana
pendukung yang ada baik sarana mobilisasi maupun sarana operasi seperti
mesin-mesin dan perlengkapannya serta menginvetarisasi sumber air yang ada,
sebelum mengakhiri sambutan saya ini mengharapkan kesiapsiagaan kebakaran hutan
dan lahan tidak hanya pada apel kesiapan gelar pasukan ini.