Tribrata News
Polres Aceh Timur-Guna mencegah
masuknya orang/barang secara ilegal melalui jalur perairan anggota piket Polsek
Simpang Ulim Rayeuk melaksanakan giat patroli bersama dengan anggota Koramil
08/SU di sejumlah pelabuhan nelayan tradisional di Gampong Bantayan, Rabu, (17/03/2021).
Dalam pelaksanaanya apabila ditemukan orang yang masuk
melalui jalur pesisir pantai dan tidak membawa administrasi sesuai dengan
ketentuan pencegahan Covid-19, maka oleh petugas akan di kembalikan ke daerah
asalnya.
Dalam pelaksanaanya, regu patroli juga berdialog dengan para nelayan agar ikut serta memantau perkembangan situasi, apabila
melihat atau menemukan orang yang mencurigakan silahkan segera melapor kepada pihak
berwajib.
Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution
mengatakan, pihaknya bersama Koramil 08/SU secara rutin menggelar patroli bersama sekaligus melakukan pemantauan terhadap sekitar jalur jalur perairan (pantai, pelabuhan nelayan tradisional),
sebagai tindakan preventif, antisipasi gangguan kamtibmas dan jalur jalur
lainya yang rawan tindakan kejahatan perairan. Terangnya. (Iwan Gunawan).