TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Cegah Karhutla, Polsek Indra Makmu Pasang Spanduk Imbauan

Tribrata News Polres Aceh Timur-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Terkait itu, Polsek Indra Makmu melaksanakan pemasangan spanduk imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di Jambo Balee, Rabu (10/03/2021).

Kapolsek Indra Makmu Ipda Abdul Mufakhir, S.H menyebutkan, pemasangan spanduk dilakukan di beberapa tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh warga. Hal ini dimaksudkan agar mengajak warga masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.

“Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Indra Makmu” harapnya.

Menurutnya, dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan. “kami telah memasang spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” pinta Kapolsek.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.” Imbau Kapolsek Indra Makmu Ipda Abdul Mufakhir, S.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post