TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Ajak Perusahaan Perkebunan Ikut Berperan Dalam Cegah Karhutla

Tribrata News Polres Aceh Timur-Dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dengan mengundang perusahaan perkebunan yang berada di Kabupaten Aceh Timur, Senin, (29/03/2021).

Rapat yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur ini dihadiri oleh; Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M Thaib, S.H.; Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S..Sos, M.Tr (Han); Kapolres Aceh Timur AKBP  Eko Widiantoro,S.I.K, M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur yang di wakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negri Aceh Timur Ivan Najjar Alavi, S.H.,M.H.; Asisten I Setdakab Aceh Timur  Syahrizal Fauzi,S.S.T.P., M.A.P.; Asiten III Setdakab Aceh Timur T. Reza Rizki, S.H., M.H.; Perwakilan Perusahaan yang bergerak dalam usaha dan bidang perkebunan; dan Kepala Organisasi Pegawai Daerah terkait dalam Kabupaten Aceh Timur.

Dalam Kesempatan ini Kapolres Aceh Timur menyampaikan kepada para pengusaha perkebunan untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres mengatakan, Polri, dalam hal ini Polda Aceh beserta jajaranya selalu memonitor situasi perkembangan terupdate terkait Karhutla melalui aplikasi Lancang Kuning.

“Jika terjadi titik apa atau hotspot akan langsung diketahui dimana itu terjadi, masuk dalam lokasi siapa, milik perorangan atau perusahaan juga melalui aplikasi ini, kita dapat langsung melakukan aksi pencegahan sehingga tidak terjadi kebakaran yang lebih luas dan lebih cepat untuk ditangani.” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, berkaitan dengan Karhutla, bukan hanya tugas pemerintah saja. Tetapi tolong, kepada segenap pelaku usaha perkebunan, mari bersama sama ikut membantu bagaimana mencegah terjadinya Karhutla.

“Hukum bukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah Karhutla ini, tapi jika sudah berlebihan kami selaku penegak hukum bisa menindak lebih lanjut para pelaku yang sengaja membakar hutan.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post