Rapat yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur ini
dihadiri oleh; Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M Thaib, S.H.; Dandim 0104/Atim
Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S..Sos, M.Tr (Han); Kapolres Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro,S.I.K, M.H.; Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur yang di wakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan
Negri Aceh Timur Ivan Najjar Alavi, S.H.,M.H.; Asisten I Setdakab Aceh
Timur Syahrizal Fauzi,S.S.T.P., M.A.P.; Asiten
III Setdakab Aceh Timur T. Reza Rizki, S.H., M.H.; Perwakilan Perusahaan yang
bergerak dalam usaha dan bidang perkebunan; dan Kepala Organisasi Pegawai
Daerah terkait dalam Kabupaten Aceh Timur.
Dalam Kesempatan ini Kapolres Aceh Timur menyampaikan
kepada para pengusaha perkebunan untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi
dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Jika terjadi titik apa atau hotspot akan langsung
diketahui dimana itu terjadi, masuk dalam lokasi siapa, milik perorangan
atau perusahaan juga melalui aplikasi ini, kita dapat langsung melakukan aksi
pencegahan sehingga tidak terjadi kebakaran yang lebih luas dan lebih cepat
untuk ditangani.” ujar Kapolres.
“Hukum bukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah
Karhutla ini, tapi jika sudah berlebihan kami selaku penegak hukum bisa
menindak lebih lanjut para pelaku yang sengaja membakar hutan.” Tegas Kapolres
Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).