Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro,S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan,
S.I.K. melakukan pemeriksaan cek senjata api (senpi) milik anggota, Senin, (01/03/2020).
Pemeriksaan Senpi itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan
terhadap anggota.
Dalam pemeriksaan, setiap anggota pemegang senpi wajib
menunjukkan senpi beriut surat kartu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas
pemegang, selain itu memperlihatkan kondisi Senpi berikut amunisinya.
Kapolres mengungkapan kegiatan pemeriksaan Senpi itu
untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif
penggunaanya.
“Kami berpesan kepada anggota yang memegang Senpi agar
menggunakan sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan
pelayanan humanis terhadap masyarakat,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro,S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).