Tribrata News
Polres Aceh Timur-Bhabinkamtibmas
Polsek Peureulak Barat Bripka Ilham melaksanakan kegiatan sambang di desa
binaan serta patroli dialogis dengan warga untuk menyampaikan himbauan bahaya maupun
sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Jum’at, (12/03/2021).
Bripka Ilham melaksanakan kampanye karhutla dengan
bersama warga membentangkan spanduk Waspada Bahaya Karhutla serta ancama pidana
bila melakukan pembakaran hutan atau lahan.
“Bersama-sama kita cegah kebakaran hutan dan lahan”
ungkap Bripka Ilham.
Sementara itu Kapolsek Peureulak Barat Ipda Irfan, S.H meminta
kepada masyarakat apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran
hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Peureulak Barat atau bisa
melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti. Terangnya.
(Iwan Gunawan).