Tribrata News
Polres Aceh Timur-Upaya menekan
penyebaran Covid-19, Polsek Banda Alam bersama Koramil 18/BDA, kembali
menggelar Patroli Yustisi, Selasa, (23/03/2021).
Patroli Yustisi ini merupakan bentuk implementasi Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu pengguna jalan.
Menurut penuturan Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan Hadi
Sagala, S.A.B mengatakan, Patroli Yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat ramai seperti pasar
dan warung-warung. Selain itu juga jalan raya yang padat lalu lintas. Kegiatan
ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker
untuk terhindar dari penularan Covid-19.” Terang Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan
Hadi Sagala, S.A.B. (Iwan Gunawan).