TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Perusahaan Perkebunan Dalam Mencegah Karhutla

Tribrata News Polres Aceh Timur-Memasuki musim kemarau, Polres Aceh Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Rabu, (17/03/2021).

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan S.I.K. dengan didampingi Kabag Ops AKP Salmidin, S.E. diikuti pimpinan/perwakilan perusahaan perkebunan yang ada dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dalam kesempatan itu, Wakpolres memberikan beberapa arahan terkait pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Kita sama-sama menyikapi kondisi cuaca yang hingga saat ini mulai terlihat adanya cuaca yang cukup panas dan tidak adanya curah hujan di wilayah hukum Polres Aceh Timr khususnya dan ini artinya kita mulai memasuki musim kemarau yang berdampak rawan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan,” sebut Wakapolres.

Menurutnya, Karhutla diakibatkan sebuah kebiasaan masyarakat kita untuk memulai membuka lahan baru pada musim kemarau.

“Ini menjadi sebuah tantangan buat kita bersama untuk bisa merubah paradigma selama ini bahwa membuka lahan tidah harus membakarnya” tutur Kompol Chairul Ikhsan.

Tentunya dengan kehadiran Bapak ibu di sini bisa memberikan sebuah masukan kepada kami yang nantinya bisa kita jadikan sebuah standar operasional prosedur dalam penanganan karhutla” Tambah Wakpolres.

Ditegaskanya, karhutla harus dicegah dengan cara memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan, terlebih untuk pelaku perkebunan.

“Saya harap kita dapat besinergitas untuk menindak lanjuti apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan, berikan pemahaman kepada masyarakat jika ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.” Ujar Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K.

Dengan diadakan rapat koordinasi ini bisa menyamaakan satu persepsi dalam mengambil langkah langkah pencegahan pembakaran hutan dan lahan dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post