Tribrata News
Polres Aceh Timur-Wakapolres Aceh
Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K. dengan didampingi Kabag Sumda Kompol
Bukhari di halaman Polres Aceh Timur menyalurkan bantuan mesin jahit elektrik
kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro dan menengah di wilayah hukum
Polres Aceh Timur, Selasa, (30/03/2021).
Bantuan mesin jahit elektrik ini berasal dari
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil dan diserahkan kepada delapan pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam arahannya Wakapolres menyatakan, mesin jahit ini
bantuan dari Bapak Kapolda Aceh untuk diserahkan kepada warga yang berprofesi
sebagai penjahit agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Di masa pandemi
Covid-19 ini UMKM perlu didukung, agar bisa terus berkarya dan produktif,"
ujar Wakapolres.
Harapan Bapak Kapolda, lanjut Wakapolres, dengan adanya
bantuan mesin jahit ini, dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ketahanan
perekonomian, bahkan bagi penerima bantuan itu diminta dapat lebih produktif
dalam bidang keterampilan menjahit. Jelas Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul
Ikhsan, S.I.K.
Berikut nama UMKM dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang menerima mesin jahit elektrik dari Kapolda Aceh:
- 1. Nurjannah, warga Dusun Bantayan Timur, Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa.
- 2. Irfan, warga Dusun Alue Dua, Gampong Alue Lhok, Kecamatan Peureulak Timur.
- 3. Muslem IB, warga Dusun Peutua Iobo, Gampong Gunong Putoh, Kecamatan Darul Ikhsan.
- 4. Abdullah A Kadir, warga Dusun Suka Damai, Gampong Keude, Kecamatan Peudawa.
- 5. Intan Putri Munanda, warga Dusun Cot, Gampong Madat, Kecamatan Madat.
- 6.Nursimah, warga Dusun Setia, Gampong Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk.
- 7. Sapiah Ahmad, warga Dusun Sejahtera, Gampong Meunasah Hagu, Kecamatan Nurussalam.
- 8. Hj. Nurhayani, warga Dusun Dusun Mesjid, Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa. (Iwan Gunawan).