Dalam
razia yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat Indonesia bebas narkoba,
khususnya Warga Binaan Pembinaan (WBP) di Lapas Kelas IIB Idi ini, hadir pula Kepala
Lapas IIB Idi Eka Priyatna BC. I. P., S. Sos., M. Si, Danramil 05/Idr Lettu Inf
Supriyanto, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, S.H.,M.H.
Sementara
itu petugas yang melakasanakan kegiatan razia terdiri dari lima personel dari
TNI (Kodim 0104 Atim), 20 personel dari anggota Polres Aceh Timur dan petugas
Lapas Kelas IIB Idi.
Pelaksanaan
razia bersama aparat penegak hukum pada setiap UPT Pemasyarakatan di Lapas Kelas
IIB Idi dilaksanakan dengan cara penggeledahan tiap sel oleh petugas Lapas
Kelas IIB Idi yang dibackup personel dari anggota Polres Aceh Timur dan perosnel
TNI (Kodim 0104 Atim).
Kabag
Ops Polres Aceh Timur menyebutkan keikutsertaan anggota Polres Aceh Timur dalam
kegiatan ini adalah sesuai permintaan bantuan personel dari Kalapas II Idi
mengacu Surat Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI dengan Nomor
surat PAS - UM.06.01-15 Tanggal 1 April 2021 dan surat perintah Direktur
Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI, Nomor Surat:
PAS2-PK.02.10.02-143 tanggal 1 April 2021 serta surat perintah Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kanwil Aceh Nomor surat : W1.PK.01.04 85 Tentang Razia Bersama
Aparat Penegak Hukum pada setiap UPT Pemasyarakatan di seluruh wilayah
Indonesia serentak tanggal 5 dan 6 April 2021 dalam rangka menyambut Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke - 57 tahun 2021. Terang
AKP Salmidin.
“Alhamdulillah kegiatan
razia bersama penegak hukum di Lapas IIB Idi berjalan dengan lancar aman dan
terkendali. Semoga koordinasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan.” Jelas Kepala
Lapas IIB Idi Eka Priyatna BC. I. P., S. Sos., M. Si.
Dari
hasil razia bersama penegak hukum di Lapas IIB Idi yang berlangsung mulai pukul
21:00 WIB sampai pukul 23:30 WIB tidak ditemukanya narkotika, namun demikian
petugas gabungan menyita barang barang terlarang seharusnya tidak
diperbolehklan dibawa masuk ke kamar tahanan seperti; 27 unit Handphone, 20
unit charger, 4 (empat) buah pisau, 10 buah gunting, 5 (lima) buah head set, 5
(lima) buah kabel sambung, 20 buah korek api, 1 (satu) buah cermin, 1 (satu)
buah microfon, 3 (tiga) buah sendok makan dan 5 (lima) potong kawat besi.
Selanjutnya
barang barang hasil temuan dalam razia tersebut disita pihak Lapas yang
selanjutnya akan dimusnahkan.
Untuk
saat ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi saat ini dihuni 390 orang dengan
rincian; 78 orang tahanan dan 312 narapidana (307 pria, 5 wanita). (Iwan Gunawan).