Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H didampingi Kasat Intelkam AKP Zakiul Fuad,
S.H. mengecek kondisi delapan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam
yang dirawat di Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi, Jum’at, (09/04/2021).
Delapan warga tersebut dirawat diduga akibat menghirup
udara yang terkontaminasi dengan gas milik perusahaan PT. Medco E&P Malaka
Block-A Aceh Timur tepatnya di sumur Alue Siwah Serdang, Kecamatan Nurussalam yang
saat itu sedang melakukan pencucian sumur yang mengeluarkan CO2 (Asap).
Salah satu warga kepada Kapolres menyebutkan, masyarakat
di sekitar Desa Panton Rayeuk T yang berada lebih kurang dua kilo meter dari
lokasi pencucian sumur sejak pukul 06:30 WIB mencium bau yang tidak enak, yang
menyebabkan warga mengalami mual, pusing bahkan muntah-muntah.
Sementara itu menurut Camat Banda Alam Muliadi, S.S.T.P
menyebutkan setidaknya ada 65 warga Desa Panton Rayeuk T yang mengalami gejala
tersebut dan delapan orang di antaranya menjalani perawatan di RS Zubir Mahmud,
dua warga dirawat di Pusksesmas Banda Alam dan dua warga yang lain termasuk bayi
berumur 10 bulan dirawat di Rumah Sakit Graha Bunda, Idi. Untuk warga yang lain
saat ini telah dievakuasi ke Kantor Camat Banda Alam dengan jumlah sementara
162 jiwa. Ungkap Muliadi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H mengatakan saat ini anggota dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur sedang melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi pada sumur minyak milik PT. Medco E&P Malaka Block-A sedang dilakukan pencucian.
“Dugaan sementara, warga mengalami keracunan, namun demikian kami masih menunggu anggota kami yang sedang melakukan penyelidikan di lokasi. Langkah utama yang kami ambil adalah penanganan terhadap warga (korban) dan tadi kami sudah koordinasi dengan dinas terkait pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk bersama sama mengambil tindakan darurat kepada warga.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. (Iwan Gunawan).