Tribrata News Polres
Aceh Timur-Kapolsek Pantee Bidari
Iptu JM Tambunan, S.H. bersama anggota melakukan pengecekan kesiapan Posko Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Paya Demam Dua, Kamis,
(22/04/2021).
Pengecekan tersebut bertujuan melihat sejauh mana
kesiapan dan persiapan personil yang mengawaki Posko PPKM Mikro, sehingga
percepatan dan tanggap dalam merespon bilamana ada informasi atau laporan
terkait penyebaran Covid-19.
“Saat ini sudah berdiri posko dan aktif melaksanakan
penjagaan serta pemeriksaan kepada tamu luar daerah yang akan masuk ke Desa
Paya Demam Dua. Tamu baru boleh masuk, bila sudah diyakinkan bahwasannya yang
bersangkutan sudah bebas dari Covid-19, bisa melalui penunjukan surat atau
dilakukan tes disaat itu juga, minimal rapid antigen,” sebut Iptu JM Tambunan.
Dengan adanya PPKM Mikro ini merupakan upaya pemerintah
dalam menekan angka penyebaran Covid-19 bisa terwujud, sehingga masyarakat bisa
segera aktifitas rutin dengan normal.
“Tentunya seluruh elemen masyarakat harus kerja sama
dan sama sama kerja dengan kompak satu tujuan untuk mencegah dan menekan persebaran
Covid-19.” Pungkas Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H. (Iwan Gunawan).