Tribrata News Polres Aceh Timur-Panitia Bantuan
Penerimaan (Panbanrim) Polri Polres Aceh Timur, mulai hari ini, Rabu, (14/04/2021)
melakukan verifikasi data pendaftar calon anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran
2021 yang telah lengkap administrasinya.
Verifikasi dengan
melibatkan beberapa intansi diantaranya; Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur,
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
Kabupaten Aceh Timur dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.
Sampai saat ini
sudah ada 80 pendaftar yang memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya kami
lakukan verifikasi, meski pendaftaran online untuk di tingkat polres baru
berakhir pada 15 April 2021. Terang Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Bukhari.
Lebih lanjut Kabag
Sumda mengatakan, verifikasi ini meliputi legalitas administrasi, seperti;
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Ijazah bagi
pendaftar. Dalam verifikasi tersebut juga dilakukan pengukuran ulang tinggi dan
berat badan oleh Dinas Kesehatan dan Urdokes Polres Aceh Timur. Urai Kabag
Sumda.
Ditambahkanya, animo
masyarakat sangat besar untuk menjadi polisi, sejak dibuka pendaftaran pada
tanggal 19 Maret lalu, setidaknya sudah 80 peserta yang mendaftarkan diri untuk
menjadi polisi. Terang Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Bukhari. (Iwan Gunawan).