Kasat Tahti Polres Aceh Timur, Ipda Muhammad Kadar
mengatakan, hingga saat ini Covid-19 belum berakhir, untuk mengantisipasi
penyebaran atau penularannya, layanan besuk tatap muka untuk sementara ditiadakan.
“Pada sisi lain, kami tetap ingin memenuhi hak tahanan
maupun keluarnya sehingga kami berinovasi dengan membuka layanan besuk secara
online melalui video call. Layanan ini dikembangkan agar besuk dapat diakses
dari rumah,” terang Ipda Muhammad Kadar, Senin, (15/02/2021).
Dijelaskanya, untuk pelaksanaan jam besuk tahanan
menggunakan video call berlaku pada Selasa dan Kamis, pukul 10.00 WIB- 15.00
WIB," tutur Ipda Muhammad kadar, Senin, (13/02/2021).
Lebih lanjut Ipda Muhammad Kadar menjelaskan, adapun
teknis jam besuk menggunakan video call ini, para keluarga tahanan
dapat menghubungi call center Sat tahti Polres Aceh Timur terlebih
dulu.
Pelaksanaan jam besuk ini mendapatkan antusias yang
baik dari masyarakat khususnya keluarga dari para tahanan. Pungkas Kasat Tahti
Polres Aceh Timur Ipda Muhammad Kadar. (Iwan
Gunawan).