Sejalan dengan layanan tersebut, Polsek Indra Makmu
gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan
untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran anggota
Polri tanpa harus datang ke kantor.
Salah satunya dilakukan himbauan maupun sosialisasi dengan Pemasangan spanduk
maupun door to door kepada masyarakat tentang Layanan Call Centre 110 di pasang
ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui Layanan
Polisi Call Center 110 ini.
Dengan keberadaan Call Center ini diharapkan kepada
masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan
kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau
kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan
dengan baik.
“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya
memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima,
dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan
masyarakat.” Pungkas Kapolsek Indra Makmu Ipda Abdul Mufakhir, S.H. (Iwan Gunawan).