Tribrata News
Polres Aceh Timur-Dalam rangka
mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Ulim bersama-sama
Babinsa Koramil 08/SPU melaksanakan penyemprotan Disinfektan di sejumlah kantor
pelayanan di wilayah Kecamatan Simpang Ulim, Sabtu, (29/05/2021).
Kegiatan tersebut menyasar tempat-tempat fasilitas umum
yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 hingga pemukiman
warga.
Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution
mengatakan, "Kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas
bersama Babinsa Koramil 08/SPU ini merupakan upaya kami bersama dalam mencegah
penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Simpang Ulim," ujar Kapolsek.
Ditambahkanya, kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Tegas Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution. (Iwan Gunawan).