Turut mendampingi kunjungan Kapolda Aceh diantaranya
Dit Sabhara Kombes Pol Drs. Misbahul Munauwar, S.H., Dit Lantas Kombes Pol Dicky
Sondani, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol H. Iskandar Z.A., S.I.K., M.H., dan
Kabid Humas Kombes Pol Winardy, S.H.,S.I.K.,M.Si.
Kapolres Aceh Timur mengatakan, peninjauan oleh Bapak Kapolda
Aceh tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel guna mendukung program
pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
“Dan larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk
mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir,” lanjutnya.
Untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan
mudik akan kita putar balikkan, kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan
pengangkut BBM, pengangkut Logistik, dan Ambulance.
“Hanya kendaraan khusus yang dibolehkan dan kendaraan
untuk perjalanan dinas, tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas
serta surat swab antigen.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).