TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Bersama Bupati dan Dandim Anev Penangananan Covid-19

Tribrata News Polres Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H bersama Bupati H. Hasballah bin HM Thaib, S.H. dan Komandan Kodim 0104/Atim Polres Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar S.Sos M.Tr (Han), memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur di Pendopo Bupati, (06/05/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, sejumlah Kepala Dinas dalam pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Kabagops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. dan Kasat Sabhara Iptu Fachrul Razy, S.K.M.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan antara lain, masalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan antisipasi cluster baru jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Mengawali sambutanya, Bupati Aceh Timur menyebutkan, Posko PPKM Mikro harus efektif jangan hanya formalitas saja dan jangan hanya sebagai syarat aja mendirikan posko.

“Posko harus dimulai dari pos tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten selain itu perlu kerjasama dari instansi terkait seperti TNI, Polri maupun unsur dinas terkait untuk membantu terlaksananya Posko PPKM Mikro sehingga menunjang kegiatan yang ada di masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi cluster baru Covid-19,” pinta Bupati Aceh Timur.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur menyebutkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mari kita antisipasi PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari jalur pesisir.

“Tidak hanya kerja antara TNI dan Polri serta unsur terkait untuk mengantisipasi masuknya pekerja migran Indonesia di wilayah Kabupaten Aceh Timur, namun agar disampaikan juga kepada Camat, Geuchik hingga ke masyarakat untuk mengantisipasi masuknya Pekerja Migran Indonesia dari jalur laut,” ungkap Kapolres.

Ditambahkanya, mengantisipasi peningkatan kegiatan masyrakat menjelang lebaran, terutama pusat perbelanjaan agar pembatasan kerumunan massa bisa diperkecil dengan begitu Insya Allah dampak Covid-19 akan bisa terminimalisir dan bisa juga terhindarkan di tempat kita saat ini.” Jelas Kapolres.

Ia juga mengatakan mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Ketupat dengan sasaran utama adalah larangan mudik. Untuk itu kita sama-sama bekerja dan perketat harus keluar masuk pendatang agar bisa dihindari puncaknya pemudik di lebaran yang sudah di depan mata karena tujuan dilarang mudik merupakan suatu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H.

Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) yang menyatakan tantangan kita bersama adalah menjelang lebaran dan antisipasi Pekerja Migran Indonesia(PMI) terutama dari Malaysia.

“Oleh karena itu kita sama-sama menekankan ke jajaran untuk selalu aktif dan mengantisipasi dengan adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk di daerah kita apapun bentuknya, masyarakat baru ataupun yang baru datang harus kita cek kita periksa dan kita laporkan sesuai dengan prosedur yang ada tahap penanggulangan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur saat ini.” Jelas Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han). (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post