Tribrata News Polres Aceh Timur-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polres
Aceh Timur memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima
Laporan Polisi (STTPLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), dan
orang terlantar.
Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara
humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di
masyarakat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H,
Rabu, (12/05/2021) menyampaikan SPKT Polres Aceh Timur akan terus
meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan
profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT Polres Aceh
Timur," ujar AKBP Eko Widiantoro.
Selain bentuk pelayanan yang lebih humanis, Polres Aceh Timur juga memberikan fasilitas bagi masyarakat. Selain fasilitas
kepada penyandang disabiltas SPKT Polres Aceh Timur juga dilengkapi tempat
bermain bagi anak-anak, pojok baca, dan ruang laktasi bagi ibu yang hendak
menyusui.
Lebih lanjut dikatakannya sebagaimana pasal 4 UU Nomor
25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang menetapkan bahwa asas
penyelenggaraan pelayanan publik harus mempertimbangkan kesamaan hak, perlakuan
yang sama atau tidak diskriminatif. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).