Tribrata News
Polres Aceh Timur-Meski pandemi
Covid-19 masih melanda, sebagian masyarakat tetap memilih untuk menikmati
liburan dengan mengunjungi sejumlah obyek wisata.
Dari destinasi wisata, Aceh Timur memiliki sejumlah
pantai yang selalu ramai dikunjungi warga dari dalam maupun luar Aceh Timur.
Menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019, Polsek Peudawa bersama Koramil 16/PDW melaksanakan patroli yustisi
dan pengawasan di sejumlah pantai di wilayah hukumnya, Rabu, (26/05/2021).
Kapolsek Peudawa Iptu M. Haris Nur menuturkan lokasi
daya tarik wisata pantai berisiko terjadinya penularan karena sulit dalam
penerapan jaga jarak.
"Kami juga berikan imbauan kepada para pengunjung juga
pedagang agar mematuhi protokol kesehatan. Warga agar tidak perlu panik, namun
tetap waspada, serta gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga
jarak fisik ketika melakukan komunikasi. Yang penting selalu terapkan protokol
kesehatand dalam keseharian.” Tegas Kapolsek Peudawa Iptu M. Haris Nur (Iwan Gunawan).