Tribrata News
Polres Aceh Timur-Upaya menekan
penyebaran Covid-19, Polsek Darul Aman bersama Koramil 06/DAM, kembali
menggelar Patroli Yustisi di Pasar Idi Cut, Sabtu, (22/05/2021).
Patroli Yustisi ini merupakan bentuk implementasi
Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32
Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu para
pengunjung maupun pedagang di Pasar Idi Cut, serta pengguna jalan yang melintas
di sekitar lokasi tak luput dari Operasi Yustisi tersebut.
Menurut penuturan Kapolsek Darul Aman Ipda Muhammad
Riza, S.H. mengatakan, Patroli Yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat ramai seperti pasar
dan warung-warung. Selain itu juga jalan raya yang padat lalu lintas. Kegiatan
ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker
untuk terhindar dari penularan Covid-19.” Terang Kapolsek Darul Aman Ipda Muhammad
Riza, S.H. (Iwan Gunawan).