Tribrata News
Polres Aceh Timur-Unsur Tiga Pilar
Kecamatan Pantee Bidari menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker yang dipusatkan
di depan Mapolsek Pantee Bidari, Sabtu, (22/05/2021).
Operasi gabungan melibatkan tiga personel Polsek Pantee
Bidari, tiga personel Koramil 20/PTB, tiga orang staf Kecamatan Pantee Bidari
dan tiga staf UPTD Puskesmas Pantee Bidari.
“Sasaran patroli tersebut adalah warga yang tidak
mematuhi protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker saat keluar
rumah sekaligus Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan
Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,
ujarKapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa dalam Operasi Yustisi hari
ini Tim Gabungan dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Pantee Bidari menjaring
beberapa warga pelanggar protokol kesehatan.
Pihaknya menegaskan agar masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegas Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H. (Iwan Gunawan).