Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Idi
Rayeuk Bripka Hamdani,S.Sos yang memberikan penegasn kepada warga Gampong
Sampoimah, Senin, (14/06/2021).
Pada kegiatan ini, Bripka Hamdani mengajak para remaja
teresbut untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dengan
menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari
Kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Selain itu, Bripka Hamdani juga mejelaskan tentang
Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32
Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto mengatakan, dalam
setiap melakukan sambang desa, anggota kami selalu mengajak warga untuk bersama
sama menjaga Kamtibmas agar terus terjaga aman dan kondusif sekaligus mengajak
warga untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, kegiatan patroli sambang selain menciptakan situasi yang kondusif sekaligus mensosialisasikan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 juga mensosialisasikan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto. (Iwan Gunawan).