Tribrata
News Polres Aceh Timur-Dalam menggelar sebuah acara besar yang
mengundang massa dalam jumlah besar tentu memerlukan surat izin. Demi membantu
kelancaran jalannya acara, maka diperlukan Surat Izin Keramaian dari pihak
Kepolisian.
Surat ini dibutuhkan untuk menjaga suasana acara agar
tetap kondusif bagi semua pihak penyelenggara acara. Jelas Kasat Intelkam
Polres Aceh Timur AKP Zakiul Fuad, S.H., Jum’at, (11/06/2021).
Nantinya, pihak Kepolisian akan mempersiapkan jumlah
anggota yang siap menjaga keamanan acara serta membawa prasana untuk mencegah
kejadian yang tidak diinginkan. (Iwan
Gunawan).