Tribrata
News Polres Aceh Timur-Kepolisian
Resor Aceh Timur melalui unit Pam Obvit di bawah Satuan Samapta Bhayangkara (Sat
Sabhara), memberikan kegiatan pelayanan masyarakat dibidang pengamanan Obyek
Vital.
Kegiatan ini turut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital dan Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun
2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.
(Iwan Gunawan).