Tribrata News
Polres Aceh Timur-Dalam rangka
mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih bersama-sama
Babinsa Koramil 10/SPJ melaksanakan penyemprotan Disinfektan di sejumlah kantor
pelayanan di wilayah Kecamatan Simpang Jernih, Jum'at, (09/07/2021).
Kegiatan tersebut menyasar tempat-tempat fasilitas umum
yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 hingga pemukiman
warga.
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Saidir mengatakan,
"Kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil
10/SPJ ini merupakan upaya kami bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di
wilayah Kecamatan Simpang Jernih," ujar Kapolsek.
Ditambahkanya, kami berharap masyarakat tetap disiplin
dalam mematuhi protokol kesehatan. Tegas Kapolsek Simpang Jernih Ipda Saidir. (Iwan Gunawan).