Dari
hasil autopsi, yang dipimpin oleh di dokter Forensik RSUD Langsa ini ditemukan
sejumlah fakta diantaranya; pada jenazah Mr.X, kondisi membusuk dan dalam
keadaan terikat tali di bagian leher, tangan serta kaki. Diduga korban dibunuh
terlebih dahulu kemudian diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya
diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak.
Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu.
"Ya
memang pada hari Senin siang kemarin, ada TKP penemuan mayat seorang pria di
Peureulak Timur dan kami menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan, ujar
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H., Rabu, (21/07/2021).
"Tidak
ditemukan identitas pada tubuh korban. Diperkirakan usia antara 30 sampai
dengan 40 tahun dengan tinggi badan 162 Cm dan wajah mayat Mr. X ini sulit untuk
dikenali," sebut Kapolres.
Dalam
autopsi tersebut juga ditemukan sejumlah tanda bekas tindak kekerasan di bagian
tubuh korban. Salah satunya pada bagian punggung ditemukan dua bekas luka
tusukan.
Ditambahkanya
bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan tanda tanda
tersebut di atas, bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).