Sebanyak
57 anggota Polres Aceh Timur yang akan mengajukan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP)
periode 1 Januari 2022 mengikuti beladiri Polri di Lapangan Sarja Arya Racana
Polres Aceh Timur.
Beberapa
materi yang dilatihakan meliputi teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri
Polri tanpa alat dan teknik beladiri Polri dengan alat melawan alat yang
dinilai oleh Bripka Riduwan bersama Briptu Satrio sebagai Tim Penguji, Rabu (28/07/2021).
Latihan dilaksanakan untuk mengingatkan kembali anggota tentang bela diri Polri sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas mendatang serta merupakan salah satu syarat untuk bisa naik pangkat.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. melalui Kabag Sumda Kompol Bukhari mengatakan,
sebagai anggota Polri harus dapat mengusai beberapa teknik bela diri sebagai
bekal dalam pelaksanaan tugas mendatang terutama dalam pelaksanaan tugas di
lapangan banyak kemungkinan terjadi tindak kriminalitas, untuk mengantisipasi
hal itu anggota polri diwajibkan mengusai teknik beladiri.
“Personil yang sedang melaksanakan UKP tidak dinaikan pangkatnya begitu saja, tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil, kesamaptaan jasmani serta ujian Beladiri Polri dan itu semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir, ujar Kompol Bukhari.
Apabila
telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses untuk mendapatkan Surat
Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang.
“Bela diri polri merupakan bekal yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas terutama di lapangan. Saya harap rekan-rekan bersungguh-sungguh dalam latihan ini.” Pungkas Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Bukhari. (Iwan Gunawan).