Lebih
lanjut Kapolres mengatakan, Tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres
Aceh Timur ini dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan
gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA berkaitan dengan temuan temuan di
lapangan dari hasil nekropsi gajah, karena BKSDA yang berkompeten pada bidang
ini (nekropsi) sehingga ini nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan
dan penyidikan, ujar Kapolres.
Menurutnya,
bahwa kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini diindikasikan, pertama
dipenggalnya kepala gajah dan indikasi kedua adalah gajah yang mati ini jantan kemungkinan
besar dimanfaatkan gadingnya.
Secara
tegas Kapolres menyatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen secara kuat untuk bisa
mengungkap pelaku perburuan satwa liar termasuk gajah dan akan memproses sesuai
hukum yang berlaku.
Ditambahkanya,
kami selama ini juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah juga BKSDA yang
menangani masalah satwa liar termasuk gajah dalam bentuk-bentuk kegiatan dengan
melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemeliharaan pengawasan
terhadap hewan satwa liar secara manusiawi, karena hewan ini dilindungi oleh
undang-undang ataupun hukum. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).