“Benar, jenazah yang ditemukan itu, teridentifikasi
sebagai warga Kota Langsa,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K.,M.H., melalui Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K., Jum’at,
(23/07/2021).
Mendapatkan identitas korban tersebut, Tim Opsnal
bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke rumah korban
untuk memastikan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Sesampainya di rumah korban, didapatkan informasi dari
tetangga sekitar, bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di
rumahnya,” lanjut Wakapolres.
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur
berkoordinasi dengan polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta
tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah, untuk memastikan kondisi
Ridhwan, akan tetapi pada saat masuk, ditemukan bercak darah di lantai.
Selanjutnya Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama
Unit Identifikasi Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
gabungan di rumah Ridhwan.
“Tidak ditemukanya dompet atau identitas, namun terdapat handphone merk Nokia yang diduga milik korban berada di atas meja. Selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada. Namun ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan. Dan selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polres Langsa. Namun demikian kami dari Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap.” Jelas Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K. yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P.,S.I.K. (Iwan Gunawan).