Sebanyak 46 personel Polres Aceh Timur yang naik
pangkat, terdiri dari, Ipda ke Iptu dua personel, Aipda ke Aiptu empat personel,
Bripka ke Aipda 15 personel, Brigadir ke Bripka 24 personel, dan Bripda ke Briptu
satu personel.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Timur menegaskan,
kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personil,
kenaikan pangkat bukanlah waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan
kenaikan pangkat bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi
merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam
melaksanakan tugas selama ini.
“Tentunya tidak semua anggota dapat memiliki kesempatan
seperti ini, hanya anggota dengan dedikasi yang tinggi dalam mengabdikan
dirinya kepada masyarakat, Bangsa dan Negara melalui institusi Polri yang
berhak menerimanya,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres merasa bangga
terhadap seluruh personel yang naik pangkat.
Kapolres menekankan, berkenaan dengan itu, kepada
anggota yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi, saya selaku
Kapolres Aceh Timur, mengharapkan dan menuntut agar terus mempertahankan bahkan
lebih meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam
melaksanakan tugas dimasa yang akan datang.
Selanjutnya agar dapat lebih mengembangkan karier,
meningkatkan kinerja serta tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan
pangkat yang telah diembannya. Tegas Kapolres.
“Saya selaku pimpinan mengharapkan mari kita cintai
Polri ini, dan tugas kita ini merupakan amanah yang harus kita jaga. Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua
dalam upaya lebih meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Bangsa dan Negara.”
Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).