Tribrata
News Polres Aceh Timur-Sebanyak 57 personel Polres Aceh Timur
yang mengajukan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2022 menjalani
test urine, Jum’at, (06/07/2021).
Kabag
Sumda Polres Aceh Timur Kompol Bukhari mengatakan, kenaikan pangkat
yang diberikan kepada personil bukan reward bagi dirinya, akan tetapi
berdasarakan penilaian pimpinan. Untuk itu personil harus bisa menjaga tingkah
laku dan prilaku yang baik dengan harapan kenaikan pangkat dapat diraih.
Tes
Urine yang dilangsungkan di Klinik Urkes Polres Aceh Timur tersebut di bawah pengawasan anggota Provost.
"Selain
melakukan tes urine, personel yang mengajukan UKP satu tingkat harus mengikuti
serangkaian kegiatan diantaranya tes tertulis dan jasmani," jelas Kompol
Bukhari.
Dari
hasil pemeriksaan urine tersebut, 57 personel yang mengajukan UKP periode 1
Januari 2022 dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. Terang Kabag Sumda
Polres Aceh Timur Kompol Bukhari. (Iwan Gunawan).