Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Kapolres Aceh Timur
AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. yang dihadiri Wakapolres Kompol Chairul
Ikhsan, S.I.K, para Kabag, Kasat, Perwira staf dan para kapolsek jajaran .
Pejabat yang Melaksanakan Serah Terima Jabatan sesuai
dengan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep / 359/ IX/ 2021, Tanggal 02
September 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh,
diantaranya; Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, dari AKP Dwi Arys Purwoko,S.I.P.,
S.I.K. kepada AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. yang sebelumnya menjabat
sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya. Selanjutnya AKP Dwi Arys Purwoko,
S.I.P.,S.I.K. akan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kapolsek Ranto Peureulak, dari Iptu Lutfi Arinugraha
Pratama, S.TrK. kepada Ipda Eko Suhendro, S.H. yang sebelumnya sebagai Kanit
Regident Satlantas Polres Aceh Timur. Selanjutnya Iptu Lutfi Arinugraha
Pratama, S.TrK. akan menempati posisi baru sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh
Jaya.
Kapolsek Madat, dari Iptu Krisna Nanda Aufa, S.TrK.
kepada Iptu Muslim Siregar, S.H. yang sebelumnya sebagai Kanitbinkamsa
Satbinmas Polres Aceh Tamiang. Selanjutnya Iptu Krisna Nanda Aufa, S.TrK. akan
menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Langsa.
Perlu disadari bahwa jabatan merupakan amanah yang
diberikan oleh negara kepada kita, sehingga mengandung konsekuensi logis untuk
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggung jawabkan baik kepada
organisasi, masyarakat maupun kepada Allah SWT. Oleh karena itu kepada pejabat
yang telah melaksanakan serah terima jabatan agar dapat mensyukuri dan
melaksanakan jabatan tersebut secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
Terima kasih kepada pejabat lama dan selamat bergabung dengan Polres Aceh Timur
kepada pejabat yang baru, segera sesuaikan diri dengan wilayah maupun kesatuan.