Tribrata News
Polres Aceh Timur-Usai pelaksanaan
apel pagi, sejumlah anggota Provost Polres Aceh Timur diperintahkan Kapolres
melakukan pemeriksaan handphone di kalangan personel guna untuk mencegah
maraknya game judi online, Senin, (20/01/2021).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat,
S.I.K. melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution mengatakan,
pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan sesuai arahan pimpinan
tertinggi Polda Aceh dalam hal ini Bapak Kapolda tentang judi online yang
menggunakan aplikasi pada handphone yang berbasis android.
"Dalam hal ini, kami akan menindak lanjuti sesuai
hukum yang berlaku bagi seluruh personel juga masyarakat yang apabila kedapatan
bermain judi online tersebut." Tegas Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu
Agusman Said Nasution. (Iwan Gunawan).