Tribrata
News Polres Aceh Timur-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)
Kabupaten Aceh Timur mengadakan Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Moderasi
Beragama & Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam PNS Dan Non PNS
Kabupaten Aceh Timur Angkatan I, II, III Tahun 2021. (Selasa, 12/10/2021).
Kegiatan
yang diselenggarakan di Aula kantor kementerian agama itu dibuka langsung oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H. Salman S.Pd,M.Ag.
Dalam
sambutannya H. Salman menyampaikan bahwa moderasi beragama dan moderasi agama
merupakan dua kalimat yang hampir sama namun maknanya sangat jauh berbeda,
jangan sampai kita salah dalam memaknai dua kalimat tersebut.
“Moderasi
beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni
memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem”. Jelas Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag.
Sementara
itu Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari
Sandy Sinurat, S.I.K. yang menjadi nara sumber utama dalam acara tersebut menyampaikan
dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif perlunya pembinaan masyarakat
yang meliputi kegiatan penyuluhan guna peningkatan kesadaran dan ketaatan
masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan demi
terwujudnya keamanan dan ketertiban, kata
Kapolres.
“Masyarakat
perlu diberikan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum
dan ketentuan perundang undangan, terlebih ada kecenderungan pengamalan ajaran
agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim
kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang
lain salah,” kata Kapolres.
Selain
itu Kapolres Aceh Timur juga mengajak kepada Penyuluh Agama untuk bersinergi bersama
Bhabinkamtibmas yang bertugas pada tingkat gampong untuk bersama sama mengajak
masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 salahsatu diantaranya dengan
mengajak warga untuk vaksin serta penerapan protokol kesehatan. (Iwan
Gunawan).