Tribrata News Polres Aceh Timur-Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid 19, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Aipda Zainuddin melakukan patroli iimbauan mematuhi Prokes Covid 19 di wilayah binaan.
Kegiatan
tersebut berlangsung Gampong Panton Rayeuk T, Senin, (29/11/2021).
Aipda
Zainuddin mengatakan, kegiatan imbauan ini rutin dilakukan sebagai wujud
kepedulian terhadap masyarakat agar terhindar dari penyebaran dan penularan
Covid 19.
“Dalam
kegiatan ini, kami melaksanakan penerapan disiplin Protokol Kesehatan agar
warga tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Aipda
Zainuddin.
Lebih
lanjut, ia mengatakan, pihaknya turut memberikan edukasi kepada warga binaan
tentang bahaya Virus Corona yang hingga saat ini belum berakhir.
Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan Hadi Sagala, S.A.B. mengatakan, “Dengan kegiatan imbauan ini, kedisiplinan segenap masyarakat untuk mentaati Prokes sangat kita harapkan dalam hal ini. Sehingga upaya para petugas untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 dapat berjalan maksimal.” Jelasnya. (Iwan Gunawan).