Kasi
Humas Polres Aceh Timur Iptu Agusman Said Nasution, Senin, (01/11/2021) membenarkan
telah terjadi tindak pidana perampokan di salah satu toko pakaian milik Z, di
Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada
hari Minggu (31/10/ 2021) sekira pukul 21.40 WIB,” ungkap Kasi Humas.
Pelaku
diduga berjumlah tiga orang dan menggunakan senjata api laras pendek. Akibat
kejadian tersebut Z yang merupakan Mitra BRI Link Amanda Jaya mengalami kerugian
sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah).
Menyikapi
kejadian ini, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menghimbau
kepada warga untuk tidak perlu cemas, takut atau khawatir atas insiden ini
tetap melakukan aktifitas sehari hari.
“Saat
ini kami masih memburu pelaku dan percayakan
kepada kami untuk melakukan penyelidikan serta mohon do’a-nya agar pelaku secepatnya
terungkap.” Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. (Iwan
Gunawan).