Tribrata News Polres Aceh Timur-Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan penghargaan
dua Geuchik (Kepala Desa) di Kecamatan Banda Alam atas capaian vaksin yang
menembus angka hingga 70 %. Dua kepala desa tersebut adalah; Abdullah, S.H.
Kepala Desa Gampong Panton Rayeuk A dan Salmadi Kepala Desa Blang Rambong.
Piagam
yang ditandatangani oleh Sekda Ir. Mahyuddin, M.Si atas nama Bupati Aceh Timur
diserahkan oleh Camat Banda Alam Muliadi, S.STP, M.AP., bersama Kapolsek Ipda Irwan Hadi Sagala,
S.AB., kepada dua kepala desa tersebut dengan disaksikan Danramil 18/BDA Kapten
Inf P. Siregar, Kepala Puskesmas Syarifah Fauziati, SKM.MKM dan perangkat desa
dalam wilayah Kecamatan Banda Alam. Selasa, (16/11/2021).
Kapolsek
usai menyerahkan penghargaan mengatakan, kami bersama unsur Muspika Plus
Kecamatan Banda Alam tentunya patut berbangga kepada dua kepala desa ini atas
kinerjanya dan semoga ini dapat memotivasi kepala desa lainnya untuk terus
mendukung dan mensukseskan Program Vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh
Pemerintah.
"Capaian target vaksin hingga 70 % ini merupakan bentuk dukungan dari seluruh komponen yang ada di Desa Panton Rayeuk A dan Blang Rambong. Kami sangat berharap desa lainnya segera menyusul dengan meniru langkah langkah apa saja yang telah diterapkan oleh kedua kepala desa tersebut sehingga memperoleh Piagam Penghargaan dari Bupati Aceh Timur demi tercapainya Herd Immunity di Kecamatan Banda Alam," ujar Kapolsek.
Menurutnya,
pemberian penghargaan adalah sebagai bentuk apresiasi seluruh komponen kepada
kedua desa tersebut yang telah mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk
menuju herd immunity.