Tribrata News Polres Aceh Timur-Bayi laki-laki yang ditemukan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak beberapa yang lalu, pada hari ini, Kamis, (24/02/2022) diserahkan kepada Brigadir Fahrul Haris sebagai calon orang tua asuh (COTA).
Bayi
yang ditelantarkan kedua orang tuanya tersebut, selama delapan hari dirawat
oleh UPTD Ayeum Mata Dinas Sosial Aceh Timur.
Acara penyerahan bayi tersebut dihadiri Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Ir. Elfiandi, SP.1, Camat Ranto Peureulak Mukhtaruddin, S.Sos., MAP, Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H., Kapolsek Darul Ihsan Ipda Alizar dan Kepala UPTD Ayeum Mata Wadi Fatimah, S.H.
Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menjelaskan, pengadopsian bayi yang
ditelantarkan oleh orang tuanya harus melewati beberapa proses, diantaranya
harus ada penyelidikan dari Kepolisian terlebih dahulu mengenai orang tua
kandung bayi tersebut dalam waktu tiga bulan.
“Setelah tiga bulan dilakukan penyelidikan dari Kepolisian tidak ditemukan orang tua kandungnya sehingga untuk proses adopsi bisa dilaksanakan,” sebut Elfiandi.
“Saat
ini Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penelantaran
bayi ini dan Bapak Fahrul Haris adalah calon orang tua asuh. Selanjutnya, setelah
proses serah terima ini Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur akan memantau selama
enam bulan, lalu setelah enam bulan tidak ada permasalahan bisa kita proses
untuk administrasinya untuk legalitasnya untuk adopsi anak.” Jelas Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Aceh Timur Ir. Elfiandi, SP.1.
Sementara
itu, Brigadir Fahrul Haris yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ikhsan selaku
COTA yang berkesempatan untuk mengadopsi bayi, mengungkapkan kegembiraan dan
rasa syukurnya.
“Sangat senang, bahagia sekali. Anak ini merupakan keberuntungan bagi kami sekeluarga. Mudah-mudahan anak ini kelak menjadi anak sholeh, berbakti pada orang tua, dan berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkap Brigadir Fahrul Haris. (Iwan Gunawan).